Korupsi
sudah menjadi epidemi di negeri ini. Bahkan, korupsi sudah masuk ke ranah
akademik. Tidak hanya karyawan di kampus yang terjerat korupsi, tetapi juga
mahasiswa. Beberapa oknum mahasiswa yang aktif di organisasi kampus banyak yang
diisukan terjangkit epidemi korupsi.
Mahasiswa
seharusnya berpikir kritis. Mereka tidak seharusnya mengerjakan tindakan jorok
tersebut. Memang, korupsi menyebar terlalu luas di negeri ini sehingga pola
pikir beberapa orang memandang epidemi korupsi sebagai gejala yang lumrah. Inilah
pola pikir yang keliru dan harus diubah.
Mahasiswa
punya kewajiban untuk mengubah pola pikir keliru tersebut. Mahasiswa harus
melakukan aksi dan gerakan menolak korupsi. Tidak hanya dengan menolak dengan tidak
ikut berkorupsi, tetapi lebih dari itu. Mahasiswa harus memberantas korupsi. Menunut,
menentang, dan melawan para koruptor. Mahasiswa harus memulai gerakan pemberantasan
korupsi secepatnya.