Selasa, 13 Desember 2011

MENOLAK AKSI BAKAR DIRI

          Sudah seminggu sejak aksi bakar diri di depan istana negara. Aksi bakar diri yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Bung Karno bernama Sondang. Sondang melakukan aksi bakar diri sebagai bentuk protes dan kritik atas kinerja pemerintah. Kini Sondang sudah dipastikan tewas. Sondang tewas karena luka bakar di tubuhnya sudah terlampau parah. Jenazah Sondang pun sudah dimakamkan.
          Apa yang tersisa dari aksi bakar diri tersebut? Yang tersisa tentu hanya kesedihan dan rasa bela sungkawa. Semua elemen masyarakat hanya bisa bersedih dan berbela sungkawa. Presiden pun hanya bisa berbela sungkawa.
          Aksi bakar diri sekedar menjadi aksi membakar diri belaka. Tuntutan dan protes Sondang sekedar menjadi tuntutan dan protes belaka. Tentu saja tuntutan dan protes kali ini adalah protes yang keras. Bahkan amat keras. Akan tetapi, apakah protes dan tuntutan dengan membakar diri itu dibenarkan? Jawabnya adalah tidak. Aksi bakar diri adalah aksi yang yang destruktif dan bersifat perusak. Sebagai aksi yang destruktif maka aksi bakar diri harus dihindari dan ditolak keras-keras. Apa pun alasannya.
          Aksi bakar diri ini hampir mirip dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan para teroris. Atas nama agama para pelaku bom bunuh diri mendestruksi dirinya. Mereka tidak hanya menghilangkan nyawanya sendiri. Akan tetapi, mereka juga menghilangkan nyawa-nyawa orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar